fbpx

بسم الله الرحمن الرحيم

PERATURAN UMRAH

PT BULDAN WISATA GRUP

NO: BLT/2/12/8/20

Pendahuluan

Dengan menyebut nama Allah yang maha kuasa, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa salam, penutup para Nabi, yang telah menunaikan amanah, dan menyampaikan risalah.

PT Buldan Wisata Grup (selanjutnya disebut “Buldantour”) adalah suatu perseroan terbatas yang misi besarnya membantu kaum muslimin untuk mendapatkan pengalaman umrah terbaik.

Peraturan Umrah  ini mengatur penggunaan jasa pelayanan umrah yang tersedia pada seluruh paket umrah Buldantour

Peraturan ini berlaku untuk semua Customer Buldantour yang terdaftar setelah 12 Agustus 2020, untuk Customer Buldantour yang terdaftar sebelum 13 Agustus 2020 maka mengacu kepada peraturan terdahulu yang tercantum di link ini

PERATURAN UMRAH INI MERUPAKAN BENTUK KESEPAKATAN YANG MERUPAKAN PERJANJIAN MENGIKAT ANTARA CUSTOMER DENGAN BULDANTOUR. CUSTOMER SECARA SADAR DAN SUKARELA MENYETUJUI KETENTUAN INI UNTUK MENGGUNAKAN LAYANAN YANG DISEDIAKAN OLEH BULDANTOUR.

Definisi

Dalam Peraturan Umrah ini, sepanjang tidak ditentukan lain, istilah-istilah di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Customer adalah pihak (terdaftar/tidak terdaftar) yang menggunakan jasa pelayanan atau membeli jasa paket umrah Buldantour yang mana wajib mematuhi Peraturan Umrah.
  2. Buldantour Customer Care adalah layanan yang disediakan oleh Buldantour untuk memfasilitasi penyeleasian masalah atau memberikan informasi
  3. Muqobalah adalah tes masuk yang ditujukan untuk mereka yang ingin menjadi mahasiswa Universitas Islam Madinah
  4. Kelas Buldan adalah platfrom bimbingan khusus muqobalah yang disediakan untuk customer umrah plus muqobalah

BERKAS UMRAH

  1. Customer wajib menyertakan semua berkas-berkas keperluan umrah yang asli
  2. Customer wajib memiliki Paspor yang aktif dengan minimal 2 Kata
  3. Masa kadaluarsa paspor minimal 1 tahun sebelum hari keberangkatan
  4. Customer wajib memiliki buku kuning suntik maningitis
  5. Customer yang belum memiliki paspor berkesempatan mendapatkan 1 kali rekomendasi kemenag dan imigrasi
  6. Customer wajib menyertakan pas photo dengan ukuran 4×6 dengan background berwarna putih sebanyak 5 lembar
  7. Customer menyertakan salinan buku nikah jika berstatus sebagai suami-istri
  8. Customer menyertakan salinan kartu tanda penduduk untuk keperluan SISKOPATUH Kemenag RI
  9. Customer menyertakan salinan kartu keluarga untuk keperluan SISKOPATUH Kemenag RI
  10. Penyerahan semua berkas Umrah & SISKOPATUH selambat-lambatnya adalah H-25 sebelum keberangkatan
  11. Buldantour terbebas dari semua konsekuensi yang timbul apabaila customer terlambat melakukan penyerahan berkas umrah
  12. Buldantour terbebas dari semua konsekuensi yang timbul apabila customer menyerahkan berkas palsu.
  13. Buldantour berhak mengambil dan menggunakan dokumentasi berupa foto, video, survei dari customer
  14. Customer wajib menyertakan berkas tambahan jika ada regulasi baru dari pemerintah Indonesia atau Kerajaan Arab Saudi 

PROSEDUR SELAMA DI ARAB SAUDI

  1. Customer wajib mengikuti arahan group leader/tour leader selama berada di Kerajaan Arab Saudi.
  2. Customer dilarang keras over stay dari paket umrah yang telah ditentukan
  3. Buldantour terbebas dari segala tuntutan dan denda jika ditemukan jamaah yang over stay dari paket umrah yang telah ditentukan.
  4. Customer tidak diperkenankan membuat kegaduhan, kerusuhan, dan semisalnya selama berada di Kerajaan Arab Saudi.
  5. Customer yang memiliki program pribadi wajib menginfokan kepada group leader/muthawwif
  6. Customer wajib tepat waktu didalam semua agenda yang sudah ditetapkan pihak travel dalam program selama berada di Kerajaan Saudi Arabia.
  7. Customer wajib menjaga barang-barang pribadi masing-masing selama berada di Kerajaan Saudi Arabia.
  8. Buldantour tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang customer.
  9. Customer wajib menitipkan paspornya kepada tour leader selama berada di Kerajaan Arab Saudi

 

PEMBERKASAN UNIVERSITAS ISLAM MADINAH

(KHUSUS PAKET PLUS MUQOBALAH)

  1. Customer mendapatkan fasilitas bantuan terjemah berkas dari penerjemah tersumpah, dengan biaya dibebankan kepada customer sebesar 90.000 IDR/Dokumen
  2. Berkas muqobalah yang sudah discan selambat-lambatnya dikirim ke email Buldantour H-10 sebelum keberangkatan
  3. Proses uploading berkas dilakukan serentak H-5 sebelum keberangkatan oleh pihak Buldantour
  4. Pendaftar dapat menambah atau merubah berkas max H+10 setelah upload berkas.
  5. Buldantour berhak menganilisis berkas peserta untuk kebutuhan penelitian

KELAS BULDAN

  1. Customer Umrah Plus Muqobalah mendapatkan akses gratis semua fasilitas yang tersedia di kelas.buldantour.com sebagai kegiatan pendukung Muqobalah Universitas Islam Madinah, dengan durasi gratis 1 bulan (H-30 sebelum keberangkatan)
  2. Customer Umrah Plus Muqobalah yang ingin mengakses fasilitas Kelas Buldan di atas H-30 sebelum keberangkatan dikenakan biaya terpisah oleh Buldantour
  3. Semua hal yang tersedia di Kelas Buldan; logo, materi, video, audio, dan lain-lain adalah milik Buldantour
  4. Customer dilarang menyebarkan username/ID peserta/Password kepada orang lain
  5. Customer dilarang menduplikatkan semua hal yang tersedia di Kelas Buldan

DOWN PAYMENT (DP)

  1. Pendaftar tercatat sebagai customer Buldantour jika sudah melakukan pembayaran DP umrah yang disertakan dengan memberikan bukti transfer kepada bagian keuangan Buldantour
  2. Customer mendapatkan fasilitas dari Buldantour setelah mendapatkan konfirmasi pembayaran DP dari Buldantour
  3. Transfer pembayaran DP hanya ke rekening resmi perusahaan BNI Syariah No.Rek: 1412-1214-09. Atas nama: PT BULDAN WISATA GRUP, melalui invoice resmi yang dikirimkan oleh bagian keuangan Buldantour
  4. Pembatalan umrah diatas H-35 dikenakan biaya 50% dari total DP Umrah
  5. Buldantour tidak menerima pembatalan atas alasan apapun ketika Customer telah memasuki H-35 sebelum keberangkatan.
  6. Customer yang melakukan pembatalan saat memasuki H-35 sebelum keberangkatan maka DP Umrah dinyatakan hangus
  7. Buldantour berhak mengembalikan DP umrah, dan menolak customer yang dinilai bermasalah dalam segi hukum.
  8. Customer mendapatkan kwitansi pembayaran DP umrah resmi dari bagian keuangan Buldantour

PELUNASAN

  1. Customer yang telah membayarkan DP wajib melakukan pelunasan H-30 sebelum keberangkatan
  2. Customer yang tidak melakukan pelunasan H-30 sebelum keberangkatan dikeluarkan dari daftar Customer, dan total pembayaran yang masuk dinyatakan hangus.
  3. Pelunasan pembayaran disesuaikan oleh masing-masing paket umrah yang dipilih oleh Customer.
  4. Pelunasan menggunakan USD (US Dollar) atau menggunakan IDR (Indonesian Rupiah) yang mengikuti kurs USD (US Dollar) di hari pelunasan.
  5. Buldantour mempunyai hak untuk memberikan potongan harga kepada customer
  6. Buldan tour mempunyai hak untuk memberikan promo di paket-paket umrah tertentu atau di acara-acara tertentu
  7. Customer tidak mempunyai hak untuk menekan atau memaksa Buldantour untuk memberikan potongan harga
  8. Customer mendapatkan kwitansi pelunasan dari Buldantour
  9. Biaya pelunasan akan ikut menyesuaikan; apabila terjadi keadaan kahar (force majeure), dan/atau kejadian tidak terduga, dan/atau regulasi baru dari pemerintah Indonesia atau pemerintan Arab Saudi, yang mengharuskan customer untuk menambah biaya yang timbul dari hal-hal yang tersebut
  10. Jika diperlukan, Buldantour berhak untuk melakukan pemajuan atau pengunduran dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. 
  11. Pemajuan atau pengunduran dari jadwal yang sudah ditentukan adalah bentuk penyesuaian kondisi dengan tujuan kemaslahatan bersama
  12. Pemberitahuan terkait pemajuan atau pemunduran keberangkatan maksimal 14 hari sebelum keberangkatan.
  13. Pihak Customer dapat mengajukan pengunduran tanggal keberangkatan setelah mendapatkan persetujuan dari Buldantour, maksimal 60 hari sebelum keberangkatan.

Pembaruan dan Modifikasi Peraturan Umrah

Buldantour memiliki hak untuk melakukan pembaruan dan/atau perubahan Peraturan Umrah dari waktu ke waktu jika diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan customer di layanan Buldantour. Customer dengan ini setuju bahwa Customer bertanggung jawab untuk membaca secara seksama dan memeriksa Peraturan Umrah ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui pembaruan dan/atau perubahan apapun. Dengan menggunakan layanan jasa dari Buldantour, maka Customer dianggap menyetujui pembaruan dan/atau perubahan dalam Peraturan Umrah ini.

Pengkinian Terakhir: 21 September 2020

Chat Whatsapp
Butuh bantuan?
Halo,
ada yang bisa dibantu?