SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN (TERMS OF SERVICE)

PROGRAM MUROSALAH

Dengan melakukan pendaftaran, pembayaran, penggunaan layanan, konsultasi, mentoring, atau menerima layanan apa pun dari PT Buldan Wisata Group (“Buldan Education”), Peserta dianggap telah membaca, memahami, menyetujui, dan mengikatkan diri secara hukum terhadap seluruh Syarat dan Ketentuan berikut.


PASAL 1

DEFINISI

  1. PT Buldan Wisata Group adalah badan usaha yang menyediakan layanan pendidikan, konsultasi pendidikan, pendampingan studi, persiapan beasiswa, pengembangan dokumen akademik, dan layanan terkait lainnya melalui unit usaha Buldan Education.

  2. Peserta adalah individu yang membeli, menggunakan, atau memperoleh akses terhadap layanan Buldan Education.

  3. Program Murosalah adalah layanan pendampingan pendidikan yang disediakan oleh Buldan Education sesuai paket yang dipilih peserta.

  4. Pendaftaran Kampus adalah proses pengajuan aplikasi kepada suatu institusi pendidikan.

  5. Satu Kampus dihitung sebagai satu kuota pendaftaran terlepas dari jumlah jurusan, fakultas, program studi, atau jenjang pendidikan yang dipilih dalam institusi yang sama.

  6. Masa Layanan adalah jangka waktu aktif layanan sesuai paket yang dibeli.

  7. Hari Kerja adalah hari Senin sampai Jumat di luar hari libur nasional dan cuti bersama.


PASAL 2

RUANG LINGKUP LAYANAN

Buldan Education menyediakan layanan pendampingan pendidikan yang dapat mencakup:

  • Mentoring akademik

  • Profiling peserta

  • Review dokumen

  • Bimbingan pemberkasan

  • Academic CV

  • Motivation Letter

  • Statement of Purpose

  • Simulasi wawancara

  • Surat rekomendasi

  • Pendampingan pendaftaran kampus

  • Pendampingan beasiswa

  • Pendampingan visa pelajar

  • Terjemah dokumen

  • Apostille

  • Legalisasi

  • Kelas pembelajaran

  • Materi pembelajaran

  • Konsultasi pendidikan

Ruang lingkup layanan yang diterima peserta mengikuti paket yang dipilih.


PASAL 3

PAKET DAN MASA LAYANAN

Paket Murosalah Tauberes (Gold)

Masa layanan maksimal:
12 (dua belas) bulan

Layanan berakhir apabila salah satu kondisi berikut terjadi terlebih dahulu:

  • Masa layanan mencapai 12 bulan; atau

  • Kuota pendaftaran telah digunakan untuk 1–2 kampus.


Paket Murosalah Totalitas (Platinum)

Masa layanan maksimal:
24 (dua puluh empat) bulan

Layanan berakhir apabila salah satu kondisi berikut terjadi terlebih dahulu:

  • Masa layanan mencapai 24 bulan; atau

  • Kuota pendaftaran telah digunakan untuk 3–5 kampus.


Paket Murosalah Ultima (Diamond)

Masa layanan maksimal:
36 (tiga puluh enam) bulan

Layanan berakhir apabila salah satu kondisi berikut terjadi terlebih dahulu:

  • Masa layanan mencapai 36 bulan; atau

  • Kuota pendaftaran telah digunakan untuk 6–12 kampus.


PASAL 4

PERHITUNGAN KUOTA PENDAFTARAN

  1. Setiap institusi pendidikan dihitung sebagai satu kuota kampus.

  2. Contoh:

  • King Saud University = 1 kampus

  • King Abdulaziz University = 1 kampus

  • Islamic University of Madinah = 1 kampus

Total penggunaan kuota = 3 kampus.

  1. Apabila peserta mendaftar ke beberapa program studi dalam universitas yang sama dalam satu periode aplikasi, maka tetap dihitung sebagai satu kampus.

  2. Setelah kuota pendaftaran terpenuhi, Buldan Education berhak mengakhiri layanan meskipun masa layanan masih tersisa.

  3. Kuota yang telah digunakan tidak dapat dipindahkan, ditukar, diuangkan, maupun dialihkan kepada pihak lain.


PASAL 5

PEMBAYARAN

  1. Seluruh biaya layanan wajib dibayarkan sesuai nominal yang tercantum pada paket yang dipilih.

  2. Pembayaran dapat dilakukan secara:

    • Lunas; atau

    • Cicilan.

  3. Fasilitas cicilan hanya berlaku untuk:

    • Paket Murosalah Totalitas (Platinum)

    • Paket Murosalah Ultima (Diamond)

  4. PT Buldan Wisata Group berhak menentukan:

    • jumlah cicilan;

    • jadwal cicilan;

    • metode pembayaran;

    • perubahan kebijakan pembayaran.


PASAL 6

KETENTUAN CICILAN DAN PEMBEKUAN LAYANAN

  1. Peserta wajib membayar cicilan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

  2. Apabila peserta terlambat melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo, Buldan Education berhak:

    • Membekukan seluruh layanan;

    • Menghentikan seluruh proses pendampingan;

    • Menunda seluruh review dokumen;

    • Menunda pendaftaran kampus;

    • Menonaktifkan akses kelas;

    • Menonaktifkan akses grup;

    • Menonaktifkan akses mentoring;

    • Menunda seluruh layanan lainnya.

  3. Selama status pembayaran belum lunas, peserta hanya dapat menggunakan maksimal 10% dari total kuota mentoring yang tersedia dalam paket.

  4. Sisa kuota mentoring hanya dapat digunakan setelah pelunasan dilakukan.

  5. Apabila peserta tidak melakukan pembayaran setelah melewati jatuh tempo sesuai batas waktu yang ditentukan Buldan Education, maka peserta dianggap secara sukarela mengundurkan diri dari program.

  6. Dalam kondisi tersebut:

    • Layanan dihentikan permanen;

    • Seluruh benefit yang belum digunakan hangus;

    • Seluruh kuota yang belum digunakan hangus;

    • Seluruh pembayaran yang telah dilakukan menjadi hak PT Buldan Wisata Group.

  7. Pengunduran diri, baik secara langsung maupun akibat kelalaian pembayaran, tidak menghapus kewajiban pembayaran yang telah disepakati sebelumnya.


PASAL 7

TERJEMAH DOKUMEN

  1. Fasilitas terjemah dokumen gratis hanya berlaku sesuai manfaat paket.

  2. Peserta yang melakukan pembayaran lunas dapat langsung menggunakan fasilitas tersebut.

  3. Peserta yang menggunakan cicilan baru dapat menggunakan fasilitas terjemah gratis setelah seluruh kewajiban pembayaran dilunasi.

  4. Buldan Education berhak menentukan:

    • Prioritas pengerjaan;

    • Format dokumen;

    • Penerjemah;

    • Jadwal pengerjaan.

  5. Terjemahan yang telah dikerjakan tidak dapat dibatalkan maupun diuangkan kembali.


PASAL 8

APOSTILLE DAN LEGALISASI

  1. Fasilitas apostille dan legalisasi gratis hanya berlaku sesuai paket yang dipilih.

  2. Bagi peserta yang menggunakan cicilan, fasilitas ini hanya dapat digunakan setelah pelunasan penuh dilakukan.

  3. Buldan Education hanya membantu proses administrasi dan tidak menjamin hasil maupun durasi proses pada instansi pemerintah terkait.

  4. Keterlambatan akibat instansi pemerintah bukan merupakan tanggung jawab Buldan Education.


PASAL 9

SURAT REKOMENDASI

  1. Surat rekomendasi diberikan sesuai manfaat paket.

  2. Buldan Education berhak menentukan format dan isi surat rekomendasi.

  3. Surat rekomendasi merupakan bentuk dukungan akademik dan bukan jaminan diterima kampus atau beasiswa.


PASAL 10

TIDAK ADA JAMINAN KELULUSAN ATAU BEASISWA

  1. Buldan Education bukan institusi pendidikan maupun pemberi beasiswa.

  2. Buldan Education tidak memberikan jaminan dalam bentuk apa pun terkait:

    • Kelulusan kampus;

    • Kelulusan beasiswa;

    • Kelulusan wawancara;

    • Kelulusan tes bahasa;

    • Kelulusan tes akademik;

    • Penerbitan LoA;

    • Persetujuan visa;

    • Persetujuan izin tinggal;

    • Persetujuan sponsor;

    • Persetujuan pendanaan pendidikan.

  3. Seluruh keputusan berada pada universitas, lembaga beasiswa, kedutaan, pemerintah, maupun pihak ketiga terkait.

  4. Peserta memahami bahwa biaya yang dibayarkan adalah biaya jasa pendampingan dan bukan biaya untuk membeli hasil penerimaan kampus maupun beasiswa.


PASAL 11

KEWAJIBAN PESERTA

Peserta wajib:

  • Menyerahkan data yang benar;

  • Menyerahkan dokumen yang sah;

  • Memenuhi deadline;

  • Menjaga komunikasi yang baik;

  • Mengikuti arahan mentor;

  • Menjaga etika dalam seluruh komunikasi.

Peserta bertanggung jawab penuh atas akibat yang timbul dari:

  • Dokumen palsu;

  • Data tidak benar;

  • Keterlambatan berkas;

  • Kelalaian pribadi;

  • Pelanggaran hukum.


PASAL 12

BATASAN REVISI DOKUMEN

  1. Buldan Education berhak menentukan jumlah revisi yang dianggap wajar.

  2. Revisi yang berlebihan atau berulang akibat perubahan keinginan peserta dapat dikenakan biaya tambahan.

  3. Buldan Education berhak menolak revisi yang dianggap tidak relevan atau berada di luar cakupan layanan.


PASAL 13

STANDAR LAYANAN

  1. Buldan Education berupaya memberikan respon maksimal dalam 1 x 24 jam kerja.

  2. Hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan cuti bersama tidak termasuk dalam perhitungan waktu respon.

  3. Keterlambatan respon yang disebabkan oleh volume pekerjaan, gangguan sistem, force majeure, atau faktor lain di luar kendali perusahaan tidak dapat dijadikan dasar tuntutan maupun refund.


PASAL 14

KEBIJAKAN REFUND

TIDAK ADA REFUND

Seluruh pembayaran yang telah dilakukan kepada PT Buldan Wisata Group bersifat:

  • Final;

  • Tidak dapat dibatalkan;

  • Tidak dapat dikembalikan;

  • Tidak dapat diuangkan kembali;

  • Tidak dapat dipindahkan;

  • Tidak dapat dialihkan.

Kebijakan ini berlaku dalam seluruh kondisi tanpa pengecualian.

Termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Mengundurkan diri;

  • Tidak lolos kampus;

  • Tidak lolos beasiswa;

  • Tidak lolos visa;

  • Tidak lolos wawancara;

  • Perubahan rencana studi;

  • Alasan pribadi;

  • Alasan kesehatan;

  • Alasan keluarga;

  • Alasan pekerjaan;

  • Force majeure.


PASAL 15

REKAMAN DAN DOKUMENTASI

  1. Buldan Education berhak menyimpan:

    • Rekaman mentoring;

    • Rekaman konsultasi;

    • Rekaman video call;

    • Rekaman telepon;

    • Email;

    • Chat;

    • Dokumen;

    • Catatan layanan.

  2. Seluruh dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah apabila terjadi sengketa.

  3. Dengan menggunakan layanan Buldan Education, peserta dianggap menyetujui penyimpanan dokumentasi tersebut.


PASAL 16

KEKAYAAN INTELEKTUAL

Seluruh:

  • Modul;

  • Template CV;

  • Template SOP;

  • Template Motivation Letter;

  • Template Surat Rekomendasi;

  • Video pembelajaran;

  • Sistem;

  • Software;

  • CV Analyzer;

  • Database;

  • Materi kelas;

merupakan milik PT Buldan Wisata Group.

Peserta dilarang:

  • Menjual;

  • Menyalin;

  • Menggandakan;

  • Mendistribusikan;

  • Memublikasikan;

tanpa izin tertulis dari perusahaan.


PASAL 17

PEMUTUSAN LAYANAN OLEH PERUSAHAAN

Buldan Education berhak menghentikan layanan secara sepihak apabila peserta:

  • Memberikan dokumen palsu;

  • Memberikan informasi palsu;

  • Melakukan tindakan yang merugikan perusahaan;

  • Melakukan pencemaran nama baik;

  • Melakukan pelecehan terhadap staf;

  • Melanggar hukum;

  • Menunggak pembayaran.

Dalam kondisi tersebut seluruh pembayaran tetap menjadi hak perusahaan.


PASAL 18

FORCE MAJEURE

Buldan Education tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan layanan akibat:

  • Bencana alam;

  • Pandemi;

  • Perang;

  • Konflik politik;

  • Gangguan internet;

  • Gangguan sistem universitas;

  • Gangguan sistem pemerintah;

  • Perubahan regulasi;

  • Kebijakan imigrasi;

  • Kebijakan kampus;

  • Kebijakan pemberi beasiswa.


PASAL 19

BATAS MAKSIMUM TANGGUNG JAWAB

Dalam kondisi apa pun, total tanggung jawab PT Buldan Wisata Group kepada peserta tidak akan melebihi jumlah biaya layanan yang telah dibayarkan peserta.

PT Buldan Wisata Group tidak bertanggung jawab atas:

  • Kehilangan peluang beasiswa;

  • Kehilangan peluang studi;

  • Kehilangan pendapatan;

  • Kehilangan reputasi;

  • Kerugian tidak langsung;

  • Kerugian konsekuensial dalam bentuk apa pun.


PASAL 20

PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

  1. PT Buldan Wisata Group berhak mengubah, memperbarui, menambah, mengurangi, atau menghapus sebagian maupun seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini kapan saja.

  2. Perubahan berlaku efektif sejak dipublikasikan.

  3. PT Buldan Wisata Group tidak berkewajiban memberikan pemberitahuan secara individual kepada peserta.

  4. Peserta wajib secara berkala memeriksa versi terbaru Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

  5. Penggunaan layanan setelah perubahan dilakukan dianggap sebagai persetujuan terhadap perubahan tersebut.


PASAL 21

HUKUM YANG BERLAKU

  1. Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

  2. Setiap sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah.

  3. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, para pihak sepakat memilih domisili hukum tetap dan tidak berubah pada wilayah hukum tempat kedudukan PT Buldan Wisata Group.


PERNYATAAN PERSETUJUAN

Dengan melakukan pembayaran sebagian maupun penuh kepada PT Buldan Wisata Group, Peserta menyatakan bahwa:

  • Telah membaca seluruh Syarat dan Ketentuan ini;

  • Telah memahami seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini;

  • Menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini tanpa pengecualian;

  • Bersedia terikat secara hukum terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Ketidaktahuan Peserta terhadap isi Syarat dan Ketentuan ini tidak menghapus keberlakuan seluruh ketentuan yang tercantum di dalamnya.


PT BULDAN WISATA GROUP
BULDAN EDUCATION
All Rights Reserved ©