بسم الله الرحمن الرحيم
PERATURAN DIGITAL MARKETING DIVISI A
PT BULDAN WISATA GRUP
NO:DM/1/A/10/20
Pendahuluan
Dengan menyebut nama Allah yang maha kuasa, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa salam, penutup para Nabi, yang telah menunaikan amanah, dan menyampaikan risalah.
PT Buldan Wisata Grup (selanjutnya disebut “Buldantour”) adalah suatu perseroan terbatas yang misi besarnya membantu kaum muslimin untuk mendapatkan pengalaman umrah terbaik.
Peraturan ini berlaku untuk semua anggota tim Divisi A Digital Marketing Buldantour.
PERATURAN INI MERUPAKAN BENTUK KESEPAKATAN YANG MERUPAKAN PERJANJIAN MENGIKAT ANTARA ANGGOTA DIGITAL MARKETING (MARKETER) DENGAN BULDANTOUR. MARKETER SECARA SADAR DAN SUKARELA MENYETUJUI KETENTUAN INI UNTUK BERGABUNG BERSAMA TIM DIGITAL MARKETING BULDANTOUR
.
PEMASARAN
ETIKA
FEE MARKETING UMRAH
FEE MARKETING LAYANAN MUROSALAH
FEE MARKETING LAYANAN MAHAD ALHARAM
FEE MARKETING LAYANAN KULIAH DI YORDANIA
Kunjungan kantor Buldantour harus buat janji temu H-1 terlebih dahulu